Kamis, 14 Januari 2021

BAB III Organisasi Otonom Muhammadiyah Part II

 


Ikatan Pelajar Muhammadiyah

A. Sejarah Berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiayh

      Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri 18 Juli 1961. Latar belakang berdrinya IPM tidak terlepas kaitanya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma"ruf nahi mungkar. 

      Jika dilacak jauh kebelakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum IPM berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 19191 didirikan Siswo Projo. yang merupakan oerganisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM ( Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya apad tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar - pelajar Muhammaiyah.

     Setelah tahun 1947, berdirinya kantong - kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah itu sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi daerah Wajo didirika IPM, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, d Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiayh setempat. 

      Setelah GKPM dibubarkan pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiayah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se- Jawa Tengah. Akan tetapi upaya ini ditentang oleh Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meanjutkan rencananya. Pada tahun 1957 berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta. yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah itu sendiri.

    Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah sendiri, terhadap upaya mendirikan wadah atau organsasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal  gagasan digulirkan. Ketika partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi - organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita  yang bersikan tentang satu kesatuan umat islam. 

Satu gerakan mahasiswa islam yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Satu gerakan pemuda islam yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)

Satu ferakan pelajar islam yaitu Pelajar Islam Indonsia (PII) 

Satu kepanduan Islam yaitu Pandu Islam (PI) 

Kesepakatan organisas ini tidak bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU yang keluar pada tahun 1952. 

Berdasarkan keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut serta diperkuat pada Muktamar pemuda Muhammadiyah ke-2 pada tanggal 24 - 28 Juli 1960 di Yogyakarta, diputuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiayh ( KeputusanII/No.4) Keputusan tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Muhkatamar pemuda meminta kepada pemimpin pusat Muhammadiyah Majelis pendidikan dan pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi pembentukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
  2. Muktamar pemuda Muhammadiyah mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menyusun konsep IPM dari pembahasan - pembahasan Muktamar tersebut, selanjutnya untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Majelis Pendidkan dan pengajaran PP Muhammadiyah. 

    Kata sepakat akhirnya tercapai antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan pengajaran tentang pembentukan organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 kemudian ditanda tangani. Rencana pendirian IPM tersebut kemudian dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta 18 - 20 Juli 1961. Akhirnya, secara nasional melalui forum tersebut IPM resmi berdiri dengan menetapkan tanggal 18 Juli 1961.sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah. 

    Berdirinya IPM di sekolh - sekolah Muhammadiyah ini ternyata kemudian menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru di dalam UU keormasan yang menyatakan bahwa, satu satunya organisasi pelajar di sekolah - sekolah yang ada di Indonesia hanyalah OSIS (organsasi siswa intra sekolah). Padahal disekolah - sekolah Muhammadiyah  sudah terdapat organisasi IPM.  dengan demikian ada dualisme organisasi pelajar disekolah - sekolah Muhammadiyah. Dualisme ini menimbulkan ketegangan karena IPM harus merubah nama. Ketegangan ini cukup siknifikan ketika Muhtamar IPM tahun 1989 yang rencananya akan berlangsung di Medan tidak mendapakan ijin penyelenggaraan dari pemerintah. 

     Situasi tidak menentu bagi eksistensi IPM berlanjut selama kurang lebh 3 tahun kemudian. Menyikapi himbauan pemerintah, akhirnya pimpinan pusat IPM membentuk tim eksistensi yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian secara intensif, tim eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.

   Sesungguhnya perubahan nama tersebut jika ditimbang timbang merupakan blessing in disguise ( rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM menjadi IRM sebenarnya berpeluang semaki memperluas jaringan dan jangkauan organisasi karena tidak hanya mencakup pelajar saja, namun remaja dari kalangan santri , remaja masjid, remaja kampung, dll bsa tertampung disini. 

Pergantain nama ini tertuang dalam SK Pimpinan IPM Nomor VI/PP.IPM/1992 yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 18 Nopember 1992 melalui SK PP Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992.

Runtuhnya masa Orde Baru kemudia menjadikan para kativis IRM merubah kembali nama organisasi tersebut. keinginanpengembalian nama tersebut muncul pertama kali pada Muktamar XII di jakarta tahun 2000.  Titik terang muncul pada Muktamar XV IRM diMedan 2006 pada Muktamar ini dibentuk " Tim Eksistens IRM) guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama. 

      Dan akhirnya perubahan nama atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun sudah ada Sk Nomenklatur, namun internal IRM masih mengalami gejolak antara pro dan kontra atas perubahan nama tersebut. 

   Setelah mengalami proses pembahasan yang panjang, pada akhir sidang forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi dilaksanakan [ada saat Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi diperkuat lagi pada konferensi Pimpinan wilayah (Konpiwil) IRM di Makasar, 26 - 29 Januari 2008. Maka dari itu nama IPM secar resmi disyahkan pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo. 


"semangat Membaca"

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar